Mantan Perdana Menteri, Ahmed Nazif, dan mantan Menteri Dalam Negeri, Habib al-Adli, merupakan anggota kabinet Presiden Mubarak pada masa-masa akhir sebelum digulingkan tahun 2011 lalu.
Kedua pejabat itu sebelumnya didakwa menggunakan dana publik yang bersumber dari dugaan mereka memberi kontrak kepada sebuah perusahaan Jerman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu beberapa belakangan ini, beberapa orang yang terkait dengan Presiden Husni Mubarak dinyatakan bebas dari dakwaan hukum.
Pertengahan Januari pengadilan Mesir juga membatalkan vonis hukuman penjara tiga tahun untuk mantan Presiden Husni Mubarak.
Sementara pegiat demokrasi mengeluh bahwa para pemerintah justru sedang berupaya membungkan para pembangkang politik
Senin awal pekan ini penulis blog yang berperan dalam aksi unjuk rasa yang berhasil menggulingkan Presiden Husni Mubarak, Alaa Abdul Fattah, diganjar lima tahun penjara karena melanggar undang-undang unjuk rasa.
(nwk/nwk)