Disekap untuk Dijual, Bayi Orang Utan Ini Stres

Disekap untuk Dijual, Bayi Orang Utan Ini Stres

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 22:41 WIB
Bandung - Akhir pekan lalu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menyelamatkan sejumlah hewan yang dilindungi di Garut. Hewan langka tersebut kini dalam kondisi stress akibat trauma pasca penyekapan oleh seseorang berinisial DR, penjual hewan langka.

Di antara jenis hewan yang memerlukan pemulihan karena stres adalah Dennis, seekor bayi Orangutan Sumatera berusia 5 bulan. Dennis mengalami penurunan kesehatan yang amat drastis. Orangutan bernama Denis itu nyaris saja terjual setelah sempat dibandrol dengan harga Rp 50 Juta melalui jejaring sosial Facebook oleh DR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Ada 18 jenis hewan langka dilindungi yang berhasil kita selamatkan dari pedagang berinisial DR, akibat minimnya perawatan saat masa penyekapan itu kondisi kesehatan hewan-hewan itu menurun drastis. Makanya kami berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa Cikanagara (PPSC) untuk memulihkan kondisi hewan-hewan tersebut," ungkap Kasubdit Tipidter Mabes Polri, Kombes Pol Luky Ardiansyah kepada wartawan di PPSC Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi,Selasa (24/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi diperoleh keterangan jika DR sudah menjual 6 hingga 10 ekor satwa dalam jangka waktu 6 bulan. "Itu baru pengakuan tersangka, saat ini masih dalam penanganan kepolisian," imbuh Luky.

Pada Sabtu, 21 Februari lalu, polisi menggerebek sebuah tempat penampungan hewan langka di Kampung Balong, Kadungora, Garut, Jawa Barat pada.

Saat itu ada 33 ekor satwa langka yang diamankan petugas yaitu 8 ekor burung rangkong, 5 ekor kakatua jambul kuning, 5 ekor kakatua jambul putih, 1 ekor nuri kepala hitam, 1 ekor kakatua Maluku, 1 kucing hitam hutan, 1 beruang madu, dan 1 orangutan.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads