"Hasil Munas Riau dinyatakan sah sesuai surat Menkum HAM untuk tetap dijalankan roda keorganisasian. Karena Munas Riau masih terdaftar dan diakui," kata Waketum Golkar, kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Kepengurusan hasil Munas Riau berlaku sejak 2009 hingga 2015. Dengan demikian, kubu Ical merasa masih 'memegang' Golkar hingga akhir 2015, sesuai dengan waktu pelaksanaan Pilkada serentak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kubu Agung Laksono sebelumnya sudah melakukan berbagai persiapan, hingga bertemu dengan Ketua KPU. Meski begitu, kubu Ical tetap berkukuh mereka lah yang akan mempersiapkan Pilkada.
"Asal tidak lewat 2015, tidak ada halangan pengurus Munas Riau untuk beraktivitas politik," pungkas Nurdin.
(imk/jor)