"Kami tidak yakin bahwa Mahkamah Partai Golkar bisa bertindak independen untuk keluarkan keputusan objektif," kata Waketum Golkar, kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid dalam konferensi pers di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).
Nurdin mempersoalkan pernyataan MPG pada Desember 2014 lalu yang menolak menyidangkan gugatan kisruh karena merasa tidak sanggup namun sekarang mau menggelar persidangan. Anggota MPG pun sudah sejak awal terbelah ke dua kubu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dua kali tidak hadir, kubu Ical mengaku akan datang esok hari karena patuh aturan. Ratusan saksi pun akan dihadirkan.
"Karena kawan-kawan memang taat azas jadi panggilan ketiga kita layani besok," ujar Nurdin.
Kuasa hukum Kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra yang hadir dalam konferensi pers itu yakin tidak ada hasil berarti dari persidangan MPG. Menurut Yusril, ujung-ujungnya pun akan kembali ke meja hijau.
"Mudah-mudahan dikembalikan ke pengadilan dan tidak bisa ambil keputusan apa-apa," tutur Yusril.
(imk/dnu)