Kirim Surat Balasan, Jokowi Tegaskan Tak Batalkan Hukuman Mati

Kirim Surat Balasan, Jokowi Tegaskan Tak Batalkan Hukuman Mati

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 18:34 WIB
Pratikno
Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah menerima surat permohonan penundaan hukuman mati dari negara yang warganya segera dieksekusi. Jokowi sudah membalas surat dan isinya menolak seluruh permintaan itu.

"Jawaban presiden relatif sama, bahwa ini adalah komitmen Indonesia untuk memberantas narkoba karena korban narkoba sudah terlalu banyak dan besar," kata Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (24/2/2015).

Menurut Pratikno, pemerintah berkomitmen menjaga generasi muda agar tidak terkena jeratan narkoba. Dan penerapan eksekusi mati ini menjadi bukti dari komitmen itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa masing-masing negara berkewajiban melindungi warganya," lanjutnya.

Sejumlah negara yang warganya terancam dieksekusi mati memang gencar 'melobi' pemerintah untuk menunda hukuman. Bahkan bakal ada lagi surat berikutnya yang juga datang dari mereka.

"Ini sedang dikoordinasikan di Kemenko Polhukam, kalau sudah ditelaah, akan diinfokan ke presiden," tandasnya.

Sebelumnya saat rapat di DPR, Jaksa Agung HM Prasetyo memaparkan bahwa terpidana mati gelombang II berasal dari negara Perancis, Ghana, Cordova, Brasil, Filipina, Australia, dan WNI. Di antara terpidana yang akan dieksekusi ada nama duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang berkebangsaan Australia, serta Rodrigo Gularte asal Brasil.

(mok/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads