M ditutupi masker topeng, polo shirt hitam dan celana jeans. Tangannya diikat dengan tali kuning.
"Kami berhasil menangkap tersangka utama. Peran M ini yaitu menitipkan atau menyuruh TKI yang pulang ke Indonesia untuk membawa koper yang di pegangannya telah dimasuki sabu-sabu," ujar Kepala BNNP Jabar ABrigjen Pol Anang Pratanto di Bandara Husein Sastranegara pada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu telah digagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 768,8 gram senilai Rp 1,3 miliar dari Kuala Lumpur Malaysia yang saat itu dibawa oleh 3 TKI ilegal.
"M ini warga Madura. Dia sudah 24 tahun tinggal di Malaysia," tuturnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, M langsung dibawa ke BNNP Jabar untuk dimintai keterangan lebih dalam.
(tya/ern)