BNN Jabar Tangkap Pengedar yang Suruh 3 TKI Selundupkan Narkotika ke Bandung

BNN Jabar Tangkap Pengedar yang Suruh 3 TKI Selundupkan Narkotika ke Bandung

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 18:15 WIB
Bandung - Tim BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Jabar berhasil menangkap seorang buronan jaringan pengedar narkotika internasional berinisial M. Ia ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia dan dibawa ke Bandung, Selasa (24/2/2015). Dikawal langsung Ketua BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto dan Atase Polri Kuala Lumpur Kombes Pol Aby Nursetyanto, M keluar dari Bandara Husein Sastranegara sekitar pukul 17.30 WIB.

M ditutupi masker topeng, polo shirt hitam dan celana jeans. Tangannya diikat dengan tali kuning.

"Kami berhasil menangkap tersangka utama. Peran M ini yaitu menitipkan atau menyuruh TKI yang pulang ke Indonesia untuk membawa koper yang di pegangannya telah dimasuki sabu-sabu," ujar Kepala BNNP Jabar ABrigjen Pol Anang Pratanto di Bandara Husein Sastranegara pada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan M yang merupakan DPO sindikat narkotika internasional ini terkait dengan kasus yang sebelumnya telah diungkap BNNP Jabar dan Bea Cukai pada 14 Januari lalu.

Saat itu telah digagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 768,8 gram senilai Rp 1,3 miliar dari Kuala Lumpur Malaysia yang saat itu dibawa oleh 3 TKI ilegal.

"M ini warga Madura. Dia sudah 24 tahun tinggal di Malaysia," tuturnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, M langsung dibawa ke BNNP Jabar untuk dimintai keterangan lebih dalam.


(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads