Berkas Rampung, Kasus Pelecehan di St Monica Segera Disidang

Berkas Rampung, Kasus Pelecehan di St Monica Segera Disidang

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 17:59 WIB
Jakarta - Masih ingat dengan kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah St Monica, Sunter Jakarta Utara? Setelah menunggu hampir satu tahun, berkas perkara (P21) akhirnya rampung dan tak lama lagi akan segera dibawa ke persidangan.

"Sudah dilimpahkan ke pengadilan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan 4 Maret minggu depan," ujar Kuasa hukum Korban, Didit Wijayanto Wijaya saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2015).

Untuk P21 tahap dua sendiri menurut Didit, sโ€Žudah selesai pada 5 Februari lalu. "Tahap dua sudah lama sekali, tanggal 5 Februari kemarin," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu P21 rampung, terdakwa, yakni โ€ŽMiss H alias S, juga telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. "Begitu P21 tahan dua keluar, terdakwa juga ditahan di Pondok Bambu," kata Didit.

โ€ŽKasus ini terkuak pada 14 Mei 2014 lalu, ketika orangtua korban melaporkan hal tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dugaan kekerasan seksual itu disadari orangtua korban pada 29 April setelah anaknya kerap mengeluh sakit di bagian duburnya.



(rni/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads