"Sudah dilimpahkan ke pengadilan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan 4 Maret minggu depan," ujar Kuasa hukum Korban, Didit Wijayanto Wijaya saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2015).
Untuk P21 tahap dua sendiri menurut Didit, sโudah selesai pada 5 Februari lalu. "Tahap dua sudah lama sekali, tanggal 5 Februari kemarin," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โKasus ini terkuak pada 14 Mei 2014 lalu, ketika orangtua korban melaporkan hal tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dugaan kekerasan seksual itu disadari orangtua korban pada 29 April setelah anaknya kerap mengeluh sakit di bagian duburnya.
(rni/fjp)