"Kalau saya jadi definitif, itu memang mekanismenya, saya hanya menerima. Saya akan menjalankan RPJMD yang telah dirumuskan oleh Bu Atut sebelumnya. Beberapa rangkaian kegiatan sudah saya lakukan, jadi saya tinggal melanjutkan apa yang sudah dilakukan,β kata Rano saat mendatangi Pendopo Lama, Serang, Banten, Selasa (24/2/2015).
Rano mengaku mendengar keputusan MA pada Senin (23/2) malam. Ia prihatin. "Bagaimana pun beliau (Atut) adalah gubernur yang sudah menyiapkan konsep pembangunan bagi Banten," kata pemeran si Doel ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rano mengawali karier politik dengan mengikuti Pilkada Tangerang pada tahun 2008 silam. Pada 22 Maret 2008, ia resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Tangerang untuk periode 2008-2013. Namun tanggal 19 Desember 2011, ia mengundurkan diri dari jabatannya, karena terpilih sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah periode 2012-2017.
Selama ini, setelah Atut terjerat kasus di KPK, Rano menjadi Pelaksana Tugas Gubernur.
Berdasarkan keputusan MA, Ratu Atut terbukti menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk memuluskan perkara yang ditangani MK dalam sengketa pilkada.
(try/try)