Kecelakaan itru terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (24/2/2015) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar V, Binjai. Bermula ketika truk pengaduk semen atau truk molen warna putih nomor polisi BK 8677 MY melaju dari arah Binjai menuju Stabat, Kabupaten Langkat.
Tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Supra BK 5370 RV yang dikemudikan Edi Syahputra, dan membonceng istri dan anaknya yang masih berusia tujuh tahun. Edi mengemudikan motornya agak ke tengah jalan karena berupaya mendahului mobil di depannya, akibatnya tabrakan pun tak terhindarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepeda motornya ada di bawah truk," kata Darmadi.
Pasangan suami-istri itu tewas di tempat setelah terpental hampir lima meter. Sementara sang anak meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sopir truk melarikan diri usai kejadian, dan kini sedang dicari polisi. Sementara truk dan sepeda motor itu dibawa ke Mapolres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.
(rul/try)