Perkuat Pemeriksaan Keuangan Negara, BPK Teken Kerjasama dengan PPATK

Perkuat Pemeriksaan Keuangan Negara, BPK Teken Kerjasama dengan PPATK

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 16:18 WIB
Foto: Ferdinan/detikcom
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kesepakatan bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penguatan pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan negara. Kerjasama ini diyakini bisa mengoptimalkan pemeriksaan yang dilakukan BPK.

"Perlu kerjasama dengan PPATK untuk melihat betulkah dugaan-dugaan kita (pada pemeriksaan) ada aliran fraud (kecurangan) atau ada apa yang lainnya. Ini untuk memperkuat informasi yang kita peroleh," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz usai penandatangan kesepakatan bersama Kepala PPATK Muhammad Yusuf di kantor BPK Jl Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Harry menuturkan, hasil pemeriksaan yang dilengkapi laporan PPATK nantinya dapat mempermudah kerja aparat penegak hukum. "Dia tidak perlu lagi bekerja dua kali, laporan BPK yang berkualitas itu akan membantu proses, memperpendek atau membuat semakin cepat tindaklanjut rekomendasi maupun temuan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang dengan bantuan PPATK, BPK menjadi memiliki kemampuan untuk mengetahui aliran dana terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan dari hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Di sisi lain, PPATK memiliki kemampuan untuk menindaklanjuti informasi mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan yang melibatkan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara dengan meminta bantuan BPK untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan pemeriksaan.

Kepala PPATK M Yusuf menyebut pihaknya akan bekerja optimal menindaklanjuti temuan-temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dibutuhkan penelusuran khusus sebagaimana permintaan BPK nantinya.

"Bagi penegak hukum ini akan membuat mudah dan (proses) menyelamatkan uang negara menjadi efektif," ujarnya.


(fdn/ear)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads