"Perlu kerjasama dengan PPATK untuk melihat betulkah dugaan-dugaan kita (pada pemeriksaan) ada aliran fraud (kecurangan) atau ada apa yang lainnya. Ini untuk memperkuat informasi yang kita peroleh," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz usai penandatangan kesepakatan bersama Kepala PPATK Muhammad Yusuf di kantor BPK Jl Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Harry menuturkan, hasil pemeriksaan yang dilengkapi laporan PPATK nantinya dapat mempermudah kerja aparat penegak hukum. "Dia tidak perlu lagi bekerja dua kali, laporan BPK yang berkualitas itu akan membantu proses, memperpendek atau membuat semakin cepat tindaklanjut rekomendasi maupun temuan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, PPATK memiliki kemampuan untuk menindaklanjuti informasi mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan yang melibatkan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara dengan meminta bantuan BPK untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan pemeriksaan.
Kepala PPATK M Yusuf menyebut pihaknya akan bekerja optimal menindaklanjuti temuan-temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dibutuhkan penelusuran khusus sebagaimana permintaan BPK nantinya.
"Bagi penegak hukum ini akan membuat mudah dan (proses) menyelamatkan uang negara menjadi efektif," ujarnya.
(fdn/ear)