"Saya diberikan kepercayaan oleh Mahkamah Partai selaku penanggungjawab keamanan selama proses persidangan yang sudah berlangsung beberapa kali dan akan memasuki persidangan terakhir besok hari," kata Yorrys di kantor Dpp Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015).
Pernyataan Yorrys itu selain merujuk pada surat Mahkamah Golkar kepada kedua kubu agar menjaga persidangan yang kondusif, juga indikasi yang disebut Yorrys ada provokasi yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie jelang sidang besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsolidasi dimaksud adalah manuver Aburizal Bakrie yang mengumpulkan ketua DPD tingkat I seluruh Indonesia di Bali dan hari ini di Jakarta, untuk menjadi saksi dalam sidang Mahkamah besok.
"Dengan adanya surat dari Mahkamah Partai baik kepada kami selaku penanggungjawab keamanan maupun Polri khususnya polres Jakarta Barat, bersama-sama kami amankan (proses sidang putusan)," ujar ketua AMPG itu.
Untuk itu, Yorrys mengimbau Ical agar mematuhi surat Mahkamah Partai itu dengan tidak mengerahkan saksi melebihi yang ditentukan yaitu 13 saksi. Begitu juga pengjuung yang tak lebih dari 30 orang.
"Kami imbau kepada kubu Aburizal untuk tidak mencoba-coba mengerahkan para saksi melebihi batas ketentuan yang ditetapkan atau dikeluarkan mahkamah partai dan untuk itu kami selaku penanggunggjawab keamanan akan bertindak tegas sesuai permintaan mahakamah dalam rangka menjaga suasana persidangan dan hasil ahir yang kita harapkan sebagai keluarga besar Partai Golkar," bebernya.
"Putusan (Mahkamah Golkar) ini harus ditaati dan dipatuhi dalam rangka kebesarn Partai Golkar ke depan," tegasnya.
(iqb/trq)