Jaksa penuntut umum Inggris menyatakan, Kumar Lama didakwa menimbulkan kesakitan atau penderitaan parah pada warga negara Nepal, Janak Bahadur Raut dan Karam Hussain. Insiden itu terjadi di barak militer pada April dan Mei 2005 silam.
Kelompok-kelompok HAM pun menyambut pendakwaan ini. Ini pertama kalinya seorang perwira militer Nepal diadili di Inggris atas dakwaan kejahatan perang. Otoritas Nepal mengecam keras hal ini dan bersikeras agar masalah tersebut diselesaikan melalui dialog dengan Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pemerintah Nepal sangat menentang penangkapan Lama tersebut. Lama sendiri telah menolak dakwaan yang dijatuhkan padanya.
Perang saudara antara pasukan Nepal dan para pemberontak Maoist berlangsung selama 10 tahun. Perang yang berakhir pada tahun 2006 itu telah menewaskan setidaknya 16 ribu orang. Baik tentara Nepal maupun pemberontak Maoist dituduh melakukan pelanggaran HAM luas selama perang tersebut.
(ita/ita)