4 Alasan Rakyat Makin Prihatin dengan Masa Depan Hukum Indonesia

4 Alasan Rakyat Makin Prihatin dengan Masa Depan Hukum Indonesia

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 15:40 WIB
Jakarta - Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menggelar survei opini publik soal kondisi hukum di Indonesia. Hasil survei menunjukkan rakyat merasa kehidupan hukum di Indonesia makin memprihatinkan. Ada 4 alasan yang membuat rakyat khawatir.

Survei digelar pada tanggal 20-22 Februari 2015 di 33 Provinsi di Indonesia. Survei menggunakan multistage random sampling dengan sampel sebanyak 1.200 responden. Estimasi margin error sebesar 2,9%. Selain survei, LSI melengkapi data dan analisis melalui riset kualitatif, yaitu dengan metode in depth interview, FGD, dan analisis media.

Berdasarkan hasil survei, masyarakat merasa saat ini ada pelemahan KPK. "Dengan pelemahan KPK tersebut maka korupsi di Indonesia akan merajalela. Sebanyak 77,50% mengatakan setuju, 17,50% mengatakan tidak setuju dan 5,00% mengatakan tidak tahu/tidak jawab," kata Peneliti LSI Rully Akbar dalam rilis survei di kantor LSI, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 4 alasan keprihatinan masyarakat versi LSI Denny JA:

1. Publik percaya ada pelemahan KPK

Penetapan Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengab kasus-kasus lama. Mayoritas publik yaitu sebesar 75,37% percaya bahwa ada upaya melemahkan KPK.

2. Wibawa institusi Polri merosot

Survei menunjukan mayoritas publik yaitu sebesar 73,02% publik menyatakan setuju bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK dan sebaliknya penetapan tersangka beberapa pimpinan KPK telah merusak kewibaan Polri.

3. Jokowi dinilai lamban dan kurang tegas

Survei menunjukan bahwa sebesar 55,65% publik menyatakan bahwa Presiden Jokowi lamban dan kurang tegas dalam mengambil sikap soal polemik KPK vs Polri.

4. Publik kecewa dengan sikap KIH

KIH yang terus mendesak Jokowi melantik Budi Gunawan memperoleh respon negatif dari publik. Mayoritas publik yaitu sebesar 73,17% publik menyatakan bahwa mereka menyayangkan sikap KIH yang ngotot mendesak Jokowi melantik Budi Gunawan.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads