Begini Respons Istana Melihat Fenomena Sarpin Effect

Begini Respons Istana Melihat Fenomena Sarpin Effect

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 15:26 WIB
Jakarta - Putusan Hakim Sarpin yang memenangkan Komjen Budi Gunawan di praperadilan PN Jaksel membuat angin segar bagi para tersangka di dunia hukum. Bagaimana respons Istana melihat hasil yang kini โ€Žmuncul akibat pengajuan mantan calon kapolri itu?

โ€ŽMensesneg Pratikno sempat ditanya soal isu ini. Namun dia tidak menjawab tegas akibat yang muncul dari Sarpin Effect ini.

Pratikno hanya menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo concern menjaga kelanjutan proses penegakan hukum. Dia juga berharap bahwa KPK, Polri dan Kejagung dapat bersinergi memberantas korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€Ž"Presiden sangat mengharapkan agar sinergi KPK, Polri dan Kejagung bisa berjalan dengan baik. Itu prinsip dasarnya kebijakan Presiden," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Pratikno saat itu diminta tanggapannya soal fenomena tersangka yang kini ramai-ramai mengajukan praperadilan.

โ€ŽPratikno juga meminta apakah pengajuan praperadilan itu sesuai dengan koridor hukum atau tidak. Padahal jelas-jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang masih berlaku saat ini, pemberian status tersangka tak termasuk hal yang dapat dipraperadilankan.

Namun PN Jakarta Selatan tetap memproses praperadilan Budi Gunawan hingga akhirnya membatalkan status tersangka.โ€Ž Dan yang terjadi kini, banyak tersangka ikut-ikutan langkah Budi Gunawan.

"Sekaligus itu harus dilihat bahwa apakah apa yang dilakukan dalam upaya untuk mengajukan praperadilan tersebut sesuai dengan koridor hukum atau tidak," lanjut Pratikno.


(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads