Gugatan Tak Diterima PN Jakbar, Kubu Ical Rapat di Hotel Sultan

Jalan Islah Golkar

Gugatan Tak Diterima PN Jakbar, Kubu Ical Rapat di Hotel Sultan

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 15:14 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tidak menerima permohonan kubu Aburizal Bakrie untuk menyelesaikan sengketa Partai Golkar. Untuk menyikapinya, kubu Ical pun menggelar rapat konsolidasi.

"Putusan PN Jakbar sudah ada. Dari putusan itu, teman-teman konsolidasi, rapat untuk sikapi hasil itu dan surat menyurat dari mahkamah partai," ujar Waketum Golkar, kubu Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).

Rapat konsolidasi itu berlangsung di Hotel Sultan dan setelahnya akan digelar jumpa pers. Langkah selanjutnya apakah akan mengajukan kasasi dibahas di rapat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tentukan di rapat. Sekarang belum lihat salinan putusannya," ujar Ketua Komisi III DPR ini.

Mahkamah Partai Golkar yang tengah bersidang sempat mengirim surat ke PN Jakbar. Namun Aziz tidak mau berprasangka buruk soal hal itu. Terkait pembacaan putusan Mahkamah Partai esok hari, Aziz memastikan kubu Ical hadir.

"Kita asumsi positif dulu. Ya besok hadir," tuturnya.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads