Kepastian penghentian pemeriksaan disampaikan Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi di Mapolda, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (24/2/2015). Menurut Endi, kondisi kesehatan Samad kurang memungkinkan untuk diperiksa.
"Kami akan koordinasi lagi dengan pihak Pak Abraham Samad untuk pemeriksaan ulang," kata Endi yang enggan menyebut detail sakit yang dialami Samad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad mulai diperiksa pada pukul 13.10 Wita. Dengan didampingi 15 pengacara, ia menghadapi 4 penyidik. Namun belum tuntas pemeriksaan, ia mengeluh sakit sehingga pemeriksaan tak dilanjutkan.
Samad dipolisikan oleh Feriyani Lim karena memasukkan nama Feriyani ke Kartu Keluarga Samad pada 2007. Karena hal itu, Feriyani bisa mengurus kartu identitas seperti paspor dan KTP.
(try/nrl)