Mantan Hakim Konstitusi Minta MA Turun Tangan Hentikan Sarpin Effect

Mantan Hakim Konstitusi Minta MA Turun Tangan Hentikan Sarpin Effect

Rivki - detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 14:23 WIB
Jakarta - Kemenangan Komjen Budi Gunawan (BG) di praperadilan membuka masalah baru di dunia hukum. Kini para tersangka pidana baik korupsi atau lainnya ramai-ramai menggugat lembaga penegak hukum lewat praperadilan.

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono, mengaku sudah menduga adanya gejala Sarpin effect ini. Dia mengatakan, putusan hakim Sarpin yang membatalkan status tersangka terhadap Komjen BG pasti akan diikuti tersangka lainnya.

"Ini krannya sudah dibuka. Saya sudah menduga kalau dikabulkan praperadilannya pasti akan seperti ini," ujar Harjono saat dihubungi, Selasa (24/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menghentikan wabah Sarpin effect ini, Harjono mengatakan bola panas itu ada di tangan Mahkamah Agung (MA). Bila jadi, MA rencananya akan menangani peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh KPK atas putusan praperadilan Komjen BG.

"Sekarang ada di MA. Saya rasa MA tahu apa resikonya kalau dia menolak PK itu. Apa dampaknya kalau dia mengabulkan apa dampaknya. Saya rasa MA bisa mengkalkulasi hal-hal yang ada," ucapnya.

Harjono menyarankan upaya nanti MA mengadili PK praperadilan KPK Vs BG dengan pikiran jernih.

"Jangan memutuskan berdasarkan dampak politik, tapi pikirkan dampak hukum. Saya rasa kalau PK ini ditolak mungkin Pak Hadi Purnomo (eks ketua BPK yang jadi tersangka korupsi) pasti bisa ikuti langkah praperadilan itu," ujarnya.

Putusan hakim Sarpin ini diikuti oleh tersangka korupsi lainnya. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mempraperadilankan KPK atas penetapan status tersangka dirinya. Pedagang sapi di Banyumas, Jawa Tengah, Mukti Ali juga mempraperadilankan Polres Banyumas karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads