Jakarta - Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjajanto (BW) memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi. BW menegaskan siap apabila dilakukan penahanan.
"Apapun yang dilakukan, saya harus siap, tapi lawyer katakan ke sana (Mabes Polri) mau ngapain," kata BW sebelum menuju Mabes Polri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
BW dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pidana mengarahkan kesaksian palsu saat menjadi pengacara di sidang Pilkada di MK pada 2007 lalu.
"Saya serahkan urusan hukum kepada lawyer," ujar BW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum BW, Lelyana Santosa, menyampaikan ada 3 hal yang akan disampaikan ke penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, pertama menyampaikan keberatan pemanggilan yang tidak memenuhi syarat. Kedua, permohonan gelar perkara. "Ketiga, untuk mendapat surat BAP. Itu hak dari klien sebagai tersangka," kata Liana Santosa.
(aan/fjp)