Bawaslu Minta Gedung Diklat Kemenkeu, Jokowi: Perlu Dilihat Urgensinya

Bawaslu Minta Gedung Diklat Kemenkeu, Jokowi: Perlu Dilihat Urgensinya

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 13:27 WIB
Jakarta - Bawaslu meminta diberikan sebuah kantor diklat milik Kementerian Keuangan. Presiden Jokowi tidak langsung mengabulkan permohonan itu.

"Gedung perlu, tapi betul-betul dilihat urgensinya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakpus, Selasa (24/2/2015).

Sambil bercanda, Jokowi menyebut permintaan Bawaslu mirip dengan apa yang diminta juga oleh KPU. Beberapa waktu lalu KPU memang pernah mengajukan sebuah lahan yang bisa menampung KPU, Bawaslu hingga DKPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Namun Jokowi berjanji akan mengecek dulu gedung yang dimaksud. Jika memang tidak lagi digunakan oleh Kemenkeu, gedung diklat itu bisa saja diberikan.

"Kalau tidak produktif, saya berikan," tandasnya.

(mok/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads