Diperiksa di Kantor Polisi, Sopir Bus Sang Engon Kesakitan

Diperiksa di Kantor Polisi, Sopir Bus Sang Engon Kesakitan

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 13:25 WIB
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Sopir bus Sang Engon, M Husein, diperiksa di Mapolrestabes Semarang sebagai tersangka dari peristiwa kecelakaan yang menewaskan 18 penumpang. Namun karena kesakitan akibat lukanya, M Husein kembali dibantarkan ke RS Bhayangkara.

Warga Gudang Stasiun RT 04 RW 08, Babat, Lamongan, Jawa Timur itu sudah datang ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan sejak hari Senin (23/2) kemarin pukul 16.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan pukul 18.00 hingga 19.30 malam. Setelah dicecar 20 pertanyaan, M Husein ditempatkan di sel, namun ia merasa kesakitan karena cedera yang dialami sehingga harus dibantarkan lagi ke RS Bhayangkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka diperiksa sekitar 1,5 jam, ditanya sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaan seputar kronologi," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono di kantornya, Selasa (24/2/2015).

Sekitar pukul 11.30, M Husein yang mengenakan kemeja kotak-kotak merah dan sarung biru dipapah dua pria masuk ke mobil laka lantas dari ruang tahanan dan barang bukti Polrestabes Semarang.

"Karena ada keluhan kurang fit, kami bantarkan," imbuhnya.

Dalam pengakuan sopir, ia mengetahui medan dan tancap gas di lokasi kejadian karena menurutnya ada tanjakan setelah tikungan. Padahal di tol Jatingaleh KM 9.300 lingkar tol Jangli merupakan tikungan menurun.

"Mengatakan lisan kepada saya di ujung itu naik dan harus daya, padahal tidak ada tanjakan, turunan. Itu menunjukkan dia tidak tahu daerah situ," pungkas Djihartono.

Terpisah, Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng, Kombes Rini Muliawati mengatakan awalnya dokter mengindikasi M Husein menderita empat patah tulang rusuk, namun setelah dilakukan rontgen cedera yang dialami adalah retak pada rusuk ke lima.

"Tulang rusuk kelima retak, itu tidak membahayakan keselamatan pasien, bisa diperiksa," kata Rini.

Seperti diketahui, kecelakaan bus bernopol B 7222 KGA itu terjadi di tol Jatingaleh KM9.300 lingkar tol Jangli hari Jumat lalu. Bus itu melaju kencang dan menabrak pembatas jalan kemudian terguling sampai menabrak dinding tebing. Dari total 73 penumpang, sebanyak 18 orang tewas dan 50 penumpang lainnya luka-luka.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads