"Saya menyayangkan Perdana Menteri Tony Abbott yang membuat pernyataan dengan mengaitkan bantuan untuk tsunami dengan pembelaan terhadap dua terpidana mati Muryan dan Andrew Chan," ujar Todung Mulya Lubis usai persidangan di PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Baru, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2015).
Dengan tegas, meski tengah membela kedua kliennya, Todung menyatakan bahwa proses hukum terpidana Andrew Chan dan Muryan Sukumaran tidak ada kaitannya dengan tsunami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Todung mengatakan dirinya berharap Tony Abbott menarik kembali pernyataannya. Tak hanya di situ, Perdana Menteri Australia tersebut disarankan untuk minta maaf ke Indonesia.
"Dan saya kira amat bijaksana kalau yang bersangkutan menyatakan maaf. Saya minta itu jangan dikaitkan," tutupnya.
Pernyataan Abbott itu telah diklafirikasi oleh Australia. Namun kemarahan masyarakat Indonesia tidak terbendung. Muncul gerakan #KoinuntukAustralia dan diikuti oleh banyak kalangan, dari Aceh, Jakarta, Banyumas hingga ke berbagai pelosok nusantara. Tokoh masyarakat ikut menyumbang koin sebagai simbol tidak terima atas pernyataan Abbott itu.
(edo/asp)