Ratu Atut Divonis 7 Tahun Bui, Adik: Kami Merasa Sedih

Ratu Atut Divonis 7 Tahun Bui, Adik: Kami Merasa Sedih

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 11:51 WIB
Ratu Atut (kiri) dan Ratu Tatu (kanan) dok. pribadi
Serang - Mahkamah Agung memperberat hukuman kurungan untuk Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dari yang semula hanya 4 tahun menjadi 7 tahun. Bagaimana respons keluarga?

Putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht) ini membuat pihak keluarga sangat sedih seperti yang diungkapkan oleh adik kandung Atut, Ratu Tatu Chasanah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Serang.

"Tentu kami sebagai keluarga sangat sedih mendengar in kracht seperti itu. Tapi kita sebagai umat yang beragama harus berupaya keras untuk bisa tawakal dan menerimanya," ungkap Tatu kepada detikcom, Selasa (24/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan ini juga menjadikan Atut harus menanggalkan jabatan gubernur yang selama ini disandangnya. Secara otomatis, Rano Karno yang sebelumnya menjadi wakil Atut akan segera menjadikan dirinya sebagai gubernur definitif.

"Kami memasrahkan semuanya pada Allah, Allah Maha Adil, Maha Pengasih, dan Maha Bijaksana. Kita sebagai umat manusia akan mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan semuanya di hadapan Allah kelak," tandas Tatu.


(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads