Putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht) ini membuat pihak keluarga sangat sedih seperti yang diungkapkan oleh adik kandung Atut, Ratu Tatu Chasanah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Serang.
"Tentu kami sebagai keluarga sangat sedih mendengar in kracht seperti itu. Tapi kita sebagai umat yang beragama harus berupaya keras untuk bisa tawakal dan menerimanya," ungkap Tatu kepada detikcom, Selasa (24/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memasrahkan semuanya pada Allah, Allah Maha Adil, Maha Pengasih, dan Maha Bijaksana. Kita sebagai umat manusia akan mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan semuanya di hadapan Allah kelak," tandas Tatu.
(mad/mad)