Polri Tegaskan Tak Akan Hentikan Penyidikan Samad dan Bambang Widjojanto

Polri Tegaskan Tak Akan Hentikan Penyidikan Samad dan Bambang Widjojanto

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 11:34 WIB
Samad dan BW berorasi (Rachman/detikcom)
Jakarta - Meski beberapa pihak meminta Bareskrim menghentikan penyidikan dua komisioner KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, namun Polri menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum tersebut.

"Untuk mekanisme penghentian perkara dari proses penyidikan ada aturannya ada hal-hal yang harus dipenuhi," kata Karopenmas Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).

"Ada alasan untuk menghentikan, tentu kita tidak bisa melakukan itu karena tanggungjawab kita kan pada undang-undang," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan sikap tersebut, Polri meminta masyarakat memahami proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim. "Kita berharap masyarakat memahami proses di Polri. Sehingga kita liat perkembangannya seperi apa, mudah-mudahan cepat kita tuntaskan," kata Agus.

Minggu (22/1) kemarin beberapa perwakilan alumni perguruan tinggi mendatangi Mabes Polri dan meminta proses hukum terhadap Samad dan Bambang dihentikan. Selain itu, koalisi masyarakat sipil, Senin (22/2) kemarin, yang terdiri dari pegiat lembaga swadaya masyarakat menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan meminta hal yang sama seperti yang disampaikan alumni perguruan tinggi.

(ahy/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads