"Kemungkinan dikawal Sukhoi, selain itu memang benar keduanya akan dibawa menggunakan pesawat TNI, entah Hercules atau CN," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Momock Bambang Samiarso saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/β2015).
Namun Momock belum mengatakan secara pasti kapan pemindahan kedua terpidana itu akan dilakukan. Momock hanya mengatakan bahwa pemindahan itu segera dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua terpidana mati itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan WN Australia βyang tergabung dalam kelompok 'Bali Nine'. Keduanya sudah mengajukan grasi dan ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hingga kini pemerintah Australia masih menekan agar pelaksanaan eksekusi mati Andrew dan Myuran dibatalkan. Namun dalam berbagai kesempatan, Jokowi dan Jaksa Agung HM Prasetyo menekankan bahwa eksekusi mati akan tetap dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba.
(dha/bar)