Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia Marsekal (Purn) Herman Prayitno mengatakan ada beberapa kasus terkait ancaman hukuman mati para TKI. Kasus pembunuhan dan narkotika menjadi dua penyebabnya.
"Ya misalnya membela diri, terpaksa melawan karena mendapat kekerasan dari majikan atau dari siapa," kata Herman di kantor KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (23/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum 2012, kasus-kasus ditangani sejumlah pengacara," tuturnya.
Adapun terkait penanganan kasus non hukuman mati, ada sejumlah kasus yang ditangani KBRI seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, gaji tidak dibayar, dan trafiicking.
"Gaji tidak dibayar sepanjang 2014 ini lumayan besar, menyangkut urusan perdata," sebutnya.
Lantas, apa yang menyebabkan Malaysia masih menjadi tujuan utama TKI untuk mengeruk ringgit? Dia mengatakan ada beberapa faktor. Salah satunya karena Malaysia dan Indonesia memiliki sekitar 2000 kilometer perbatasan darat. Hal ini yang menjadi akses bolak balik kedua negara.
"Tidak ada kendala, budaya, bahasa. Kemiripan ini yang jadi disukai para TKI," ujarnya.
Selain itu, kata dia, adanya suplai TKI yang tinggi sehingga permintaan yang sama juga datang dari Malaysia. Tidak ketinggalan, faktor kedekatan yang membuat moda transportasi menuju Malaysia semakin mudah dan banyak.
"Murah, cepat, dan banyak transportasi. Itu faktor lain," kata purnawirawan jenderal TNI bintang empat itu.
(hat/mpr)