Polda Sumut Periksa Polisi Pengeroyok Satpam di Medan

Polda Sumut Periksa Polisi Pengeroyok Satpam di Medan

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 01:11 WIB
Medan, - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah memproses personel polisi yang terkait pengeroyokan anggota Satuan Pengaman (Satpam) di Komplek J City, Jalan Karya Wisata, Medan. Sejauh ini baru 8 polisi yang diduga terlibat.

Hal ini disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dalam keterangan kepada wartawan, Senin (23/2/2015).

"Kita akan periksa semuanya, baik itu personel polisi maupun satpam," kata Nainggolan di Mapolda Sumut, Jalan Medan Tanjung Morawa, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nainggolan menjelaskan, semua personel polisi sudah diproses, dan sudah dikembalikan ke kesatuan Sabhara Polda Sumut.

"Ada sekitar 8 orang personel yang terlibat dalam kejadian kemarin, dan 2 di antaranya mengalami opname di RS Brimob akibat adanya lemparan batu di kepala, dan sekarang kondisi keduanya sudah membaik," kata Nainggolan.

Kasus pengeroyokan itu terjadi pada pada Sabtu (21/2) malam. Puluhan anggota Sabhara datang ke komplek J City mencari Satpam yang pagi harinya menegur seorang personel Sabhara karena dinilai ngebut naik trail saat melintas di dalam komplek.

Satpam yang menegur itu tidak ditemukan, namun tiga satpam lain yang sedang piket jadi sasaran amuk, yakni Boy Ronald Sinaga (22), Almuhajirin (21), dan Ahmad Rizky (22). Mereka dikeroyok hingga terpaksa dirawat di rumah sakit.


(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads