Awas! XTC Kini Lebih Berbahaya

Laporan dari Den Haag

Awas! XTC Kini Lebih Berbahaya

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 19:20 WIB
ilustrasi: isg-beveiliging.nl
Den Haag - Partydrugs XTC kini semakin kuat efeknya dan semakin berbahaya dibandingkan dengan XTC era 90-an, Trimbos Instituut Belanda memperingatkan.

"Tambah mengkhawatirkan: dosis rata-rata zat aktif dalam XTC yaitu MDMA (3,4-methylenedioxy-N-methylamphetamine) pada tahun-tahun mutakhir luar biasa tinggi," demikian Trimbos Instituut dalam laporannya, Senin (23 Februari 2015).

Hampir separuh pil-pil XTC yang beredar kini mengandung dosis lebih dari 150 mg MDMA, kadang mencapai dosis 300 mg, padahal dosis 1mg per kg berat badan sudah menimbulkan efek euforia, demikian bunyi laporan itu, dikutip dari Algemeen Dagblad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan, sekitar 60% kaum dugem di Belanda mengonsumsi XTC. Dari penikmat dugem ini jumlah puber dan mahasiswa yang mengonsumsi XTC dan narkotika jenis 'serbuk hirup' semakin meningkat. Mereka terutama usia 16 sampai 24 tahun.

Trimbos Instituut juga membandingkan, dulu pada tahun 90-an penggunaan XTC terutama untuk houseparty. Kini hampir di semua jenis pesta ditemukan XTC, kokain, dan speed, yakni nama gaul untuk amphetamine. Pengguna amphetamine ini bahkan meningkat empat kali lipat dibanding tahun 2008.

Popularitas yang mendorong konsumsi partydrugs tersebut menurut Trimbos Instituut antara lain berkat toko online dan harganya relatif murah. Satu pil XTC bisa diperoleh dengan Euro 10,- sementara minuman alkohol bagi remaja cukup mahal.

Trimbos Instituut menyarankan agar lebih intensif dilakukan penyuluhan di sekolah-sekolah dan agar para orangtua mendapat panduan bagaimana menjaga anak-anaknya dari partydrugs.

Deputi Menteri Kesehatan Martin van Rijn dalam tanggapannya mengatakan, "Menelan pil dalam festival atau pesta itu tak normal. Mengkonsumsi narkotika dengan aman itu juga cuma mitos saja," demikian Van Rijn.

Menurut Van Rijn, pemerintah akan melibatkan lembaga-lembaga pertolongan, penyelenggara festival dan para ilmuwan untuk mengatasi perkembangan tersebut.

Catatan, tak seperti salah kaprah dugaan orang, XTC dengan zat aktif MDMA bukan kelompok softdrugs, melainkan harddrugs. Di Belanda, MDMA sudah masuk daftar harddrugs dalam Nederlandse Opiumwet (UU Narkotika Belanda) sejak 1988.

Perkembangan di Belanda tak menutup kemungkinan juga terjadi di Indonesia. Peringatan sudah disampaikan. Sayangi diri Anda, kesehatan Anda, karir Anda, harta Anda, dan putera-puteri Anda. Hidup sehat atau Anda akan kehilangan segalanya.


(es/es)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads