"Angket itu sesuai tatib bahwa diusulkan minimal 15 anggota lebih dari 1 fraksi. Karena ketentuan itu, sudah ada yang tanda tangani 75%. Hari ini mengajukan surat pengusulan resmi kepada pimpinan dewan," ujar Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
"Jadi paripurna itu menyempurnakan angket juga mengeluarkan keputusan rapim gabungan soal susunan kepanitiaan. Keputusannya hari ini. Paling telat menurut saya, hari Rabu sudah bisa. Undangan seperti ini kan harus betul, seperti paraf pimpinan harus sesuai mekanisme. Nah, prinsip angket sudah disapakati dalam rapim Senin lalu yang sudah tanda tangan baru 8 fraksi," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan gini, orang jangan komentari soal hak dewan. Interpelasi, angket, pemakzulan itu hak dewan. Jangan berpikirnya penggunaan hak itu negatif saja kan pasti ada masalah. Emangnya konyol apa kita?" kata Taufik.
Waktu yang diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi batasannya adalah 60 hari. Pria yang juga merupakan DPD Gerindra DKI ini menyebut jika rekomendasi yang dihasilkan dewan nantinya bulat untuk memberhentikan Ahok, maka pihaknya lanjut HMP (hak menyatakan pendapat).
"Angket ini selesai dinyatakan, misal sampai HMP pemberhentian itu diajukan ke MA (Mahkamah Agung). Nanti disahkan MA dan disampaikan ke presiden. Eksekutif nggak bisa membela diri (di MA). Angket itu medianya," tambahnya.
Dia juga menyebut 'dana siluman' sebesar Rp 8,8 triliun yang diajukan DPRD kepada Ahok tanpa bukti dan karangan semata. Dewan juga menganggap kinerja Ahok selaku pemengku eksekutif tidak becus lantaran penyerapan anggaran DKI 2014 rendah.
"Ahok selama 2014 nggak kerja karena penyerapan rendah. PAD tidak tercapai, minus Rp 20 triliun. Cuma karena kita tinggal di tanah Jawa, kita bilang itu untung. Untung masih rendah 20 persen?!" ucap Taufik.
Lantas kalau sampai benar nanti Ahok dilengserkan, siapa yang duduk di kursi DKI 1?
"Sudah dari PDIP saja, selama nggak melanggar aturan. Kita belum punya usulan nama, tapi gubernur sudah menafikkan undang-undang," tutupnya.
(aws/bar)