Duta Besar RI untuk Kerajaan Malaysia, Marsekal (Purn) Herman Prayitno menyebut saat ini pihaknya baru memiliki 135 staf lokal. Sementara, jumlah TKI berdasarkan catatan KBRI hingga Desember 2012 sudah 1,27 juta yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), perladangan, hingga pertanian.
"Minimnya 150 staf lokal lah. Tambah 15 dulu aja sementara. Tapi, itu juga susah sepertinya. Ya makanya kami agak susah," kata Herman di KBRI untuk Malaysia, di Kuala Lumpur, Selasa (23/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, seperti ini susah. Kadang kalau dilihat ada juga kasus yang terjadi karena sesama antar kelompok TKI itu," ujarnya.
Dia pun menambahkan selama ini TKI lebih dijadikan komoditas. Namun, lupa untuk memprioritaskan sebagai aset yang harus ditingkatkan kemampuannya.
Misalnya, jika TKI informal yang punya skill minimal supir kemungkinan bisa mendapatkan gaji di atas 900 Ringgit Malaysia.
"Kalau informal yang terendah itu bisa dapat 900 Ringgit atau setara Rp 3 juta. Seperti PRT. Nah, ini yang diharapkan punya skill dan jangan dipaksakan kalau tidak punya skill," tuturnya.
(hat/ndr)