Polisi Amankan 1,5 Kg Sabu dan Seorang Tersangka di Langsa

Polisi Amankan 1,5 Kg Sabu dan Seorang Tersangka di Langsa

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 17:09 WIB
Tersangka berikut narkotika seberat 1,5 kg di Langsa, Aceh. (Feri Fernandes/detikcom)
Langsa - Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram (kg) dalam penangkapan di salah satu hotel di Langsa, Aceh. Seorang tersangka turut ditangkap dalam kasus ini.

Dalam keterangan kepada wartawan, Senin (23/2/2015), Kapolres Langsa AKBP Sunarya menyatakan, kasus ini diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa. Bermula ketika petugas menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di halaman Hotel Harmoni, Minggu (22/2) sekitar pukul 24.00 WIB.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Petugas langsung bergerak cepat menangkap pelaku tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari operasi itu petugas menemukan lima paket besar ketamine dan satu paket kecil sabu, dengan berat 1,5 kilogram, yang dimasukkan dalam sebuah tas," kata Sunarya di Mapolres Langsa.

Dalam kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan kurir sabu itu yakni M. Aziz (30), warga Langsa. Sementara tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran petugas.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka menyatakan paket sabu itu awalnya didapatkan dari bandar narkoba bernama Denon (37) di pinggir Jalan Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. Rencananya narkotika itu akan diserahkan kepada seorang pengedar di hotel tersebut.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads