Berbaju toga hitam-hitam, para advokat itu menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (23/2/2015). Mereka menggelar orasi selama hampir satu jam.
Tuntutan yang dibacakan oleh perwakilan mereka, Budi Simanjuntak, antara lain:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Segera menghentikan kriminalisasi terhadap profesi advokat dan mendesak presiden Jokowi agar menghentikan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
3. Meminta Komjen Badrodin Haiti untuk tunduk pada MpU antara Polri dan Peradi.
4. Mendesak Komjen Badrodin Haiti memecat Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
5. Berharap Ketua Umum Peradi mengambil alih kasus BG, karena kriminalisasi terhadap advokat jadi preseden buruk penegakan hukum oleh Polri dengan alasan kriminalisasi BW adalah penyalahgunaan wewenang dan menabrak MoU Peradi dan Polri.
Ini bukanlah aksi perdana dari para advokat. Sebelumnya para pengacara sudah melakukan protes terhadap pengusutan kasus BW karena dilakukan sewenang-wenang. Belakangan, polisi bahkan menambah pasal untuk BW.
(mad/mad)