Demi Hubungan Baik, Polri Harus Hentikan Proses Hukum 21 Penyidik KPK

Demi Hubungan Baik, Polri Harus Hentikan Proses Hukum 21 Penyidik KPK

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 16:37 WIB
Kuala Lumpur - Upaya Presiden Joko Widodo yang menunjuk Taufiequrachman Ruki sebagai Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi serta Komjen (Pol) Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri diapresiasi sejumlah kalangan. Cara ini dinilai bisa membuat cair hubungan antara KPK dengan Polri.

"Sudah baik ya. Kita apresiasi langkah Pak Presiden yang menunjuk Pak Badrodin dan Pak Ruki. Nah, sekarang kita harapkan KPK-Polri bisa bersinergi, bisa langgeng, dan jalankan pimpin organisasinya," kata Ketua DPD Irman Gusman di Gedung Dewan Negara, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (23/2/2015).

Dia meminta agar proses hukum terhadap 21 penyidik KPK yang terancam jadi tersangka akibat dugaan senjata api ilegal agar tidak diteruskan. Pasalnya, dua pimpinan KPK sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk memberantas para koruptor butuh tenaga penyidik yang kredibel.

"Menurut saya nggak perlu itu, nggak perluโ€Ž (diteruskan) ya," lanjut Irman.

Dia khawatir jika Polri terus mengupayakan proses hukum terhadap 21 penyidik itu, maka hubungan KPK-Polri masih tetap 'dingin'.

"Ini harus dilakukan untuk hubungan baik antara Polri dan KPK," tuturnya.

(hat/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads