"Selain sanksi berupa teguran kami juga membekukan izin terbang Lion air dan menghentikan pengajuan rute baru Lion air," demikian jelas staf khusus Menhub, Hadi M Djuraid.
Hal itu disampaikan Hadi usai bertemu dengan perwakilan Lion Air di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015). Perwakilan Lion Air yang datang adalah Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut K.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Hadi tidak merinci berapa jumlah rute terbang yang dibekukan itu dan menuju ke mana saja rute yang dibekukan.
"Jika Lion Air ingin menggunakan jadwal penerbangan itu tidak dapat digunakan atau dibekukan," demikian papar Hadi soal sanksi pembekuan rute.
Sedangkan sanksi pengajuan rute baru dilakukan hingga Lion Air memberikan presentasi SOP baru.
"Untuk penghentian rute baru sampai Lion air dapat memenuhi dan melaksanakan standard operating procedure (SOP) barunya dalam pelayanan dan mempresentasikan ke Kemenhub," imbuh Hadi.
Menurut Hadi, pihaknya menunggu selama seminggu agar Lion Air terbebas dari sanksi tersebut. Pihaknya ingin melihat keseriusan Lion Air dalam menyiapkan SOP baru tersebut.
"Bisa seminggu atau minggu depannya kami tunggu," kata Hadi.
(nik/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini