"Jangan ragu, apakah PBB atau negara mana yang usir dubes kita, mari kita bersatu!" tegas Din di kantor PP Muhammadiyah, Jl Cikini, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Din menegaskan penegakan hukum Indonesia tidak boleh ada intervensi dari negara mana pun. Intervensi yang dimaksud ialah pelecehan terhadap Dubes RI di Brasil dan Australia yang mengaitkan bantuan tsunami dengan vonis mati gembong narkoba Bali Nine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din yakin, eksekusi mati terhadap para terpidana narkoba pasti didukung masyarakat Indonesia. Menurutnya langkah pemerintah ini bukan untuk menghilangkan hak hidup orang melainkan menyelamatkan warga dari bahaya narkoba.
"Ini adalah upaya untuk menyelamatkan kita dari bahaya narkoba," ucapnya.
Dua WN Australia yang akan dieksekusi adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang membawa 8,2 kg heroin. Adapun WN Brasil adalah Rodrigo Gularte membawa 6 kg kokain di Bandara Soekarno-Hatta pada 31 Juli 2004. Mereka semua dihukum mati.
Atas vonis itu, pemerintah Indonesia berencana akan melakukan eksekusi mati dalam waktu dekat. Australia meminta eksekusi dibatalkan dengan mengungkit bantuan tsunami. Adapun Presiden Brasil Dilma Rousseff tiba-tiba tidak menerima Dubes RI untuk Brasil, Toto Riyanto. Padahal Toto telah tiba di Istana Brasil.
(rvk/asp)