Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya, Samsul Kamal, saat dihubungi wartawan, Senin (23/2/2015). Keputusan membelah batu itu diambil setelah pihak-pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertemu beberapa hari lalu.
"Sudah 1,5 ton yang berhasil diambil," kata Samsul singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Giok yang ditaksir berharga miliaran rupiah itu ditemukan warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, pada pertengahan Februari 2015. Karena ada larangan pengambilan batu, warga tak mengambilnya. Namun pada tengah malam, warga dari desa lain datang dan 'mencuil' batu tersebut.
Polisi dan TNI turun tangan menengahi 'sengketa'. Mereka menjaga dan memasang garis polisi di lokasi penemuan. Nah, mulai Minggu (22/2) kemarin, batu dibelah untuk diamankan pemerintah setempat.
(try/nrl)