Hakim Sarpin Rizaldi memenangkan Komjen Budi Gunawan (BG) dalam gugatan praperadilan di PN Jaksel. Sosok hakim Sarpin yang amar pertimbangannya pro pada langkah Komjen BG saat menggugat KPK tentu menjadi harapan bagi mereka yang ditetapkan tersangka.
Kini Suryadharma Ali mencontoh upaya BG. Dia menggugat KPK ke PN Jaksel dan pendaftaran sudah dilakukan. Apakah Surya berharap hakim sidang praperadilannya Sarpin?
"Hahaha... jangan mengandai-andai dulu dong," kata Surya di RM Sederhana, Jl Ampera Raya, Senin (23/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya didampingi pengacaranya Humprey Djemat dan Jhonson Panjaitan.
(dnu/ndr)