Suryadharma Tertawa Saat Ditanya Bila Hakim Praperadilannya Sarpin Rizaldi

Suryadharma Tertawa Saat Ditanya Bila Hakim Praperadilannya Sarpin Rizaldi

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 23 Feb 2015 14:26 WIB
Jakarta -

Hakim Sarpin Rizaldi memenangkan Komjen Budi Gunawan (BG) dalam gugatan praperadilan di PN Jaksel. Sosok hakim Sarpin yang amar pertimbangannya pro pada langkah Komjen BG saat menggugat KPK tentu menjadi harapan bagi mereka yang ditetapkan tersangka.

Kini Suryadharma Ali mencontoh upaya BG. Dia menggugat KPK ke PN Jaksel dan pendaftaran sudah dilakukan. Apakah Surya berharap hakim sidang praperadilannya Sarpin?

"Hahaha... jangan mengandai-andai dulu dong," kata Surya di RM Sederhana, Jl Ampera Raya, Senin (23/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2014 lalu. Dia menjadi tersangka atas dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada 2010-2013.

Surya didampingi pengacaranya Humprey Djemat dan Jhonson Panjaitan.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads