Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, Abdul Manaf Mustafa menyatakan, korban meninggal dunia akibat terserang rabies ini umumnya anak-anak berusia 4 hingga 9 tahun. Sementara korban gigitan anjing sudah mencapai 255 orang. Dari jumlah itu, tercatat 194 orang yang telah diberi vaksin VAR.
"Selebihnya menolak, dan medan lokasi yang berat serta jauh di pedalaman," kata Manaf di Pontianak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini vaksinasi pada anjing atau hewan penyebar Rabies belum efektif dikarenakan transportasi antardesa sulit, kesadaran masyarakat rendah, dan sarana terbatas. Belum lagi dana yang minim serta petugasnya juga kurang," papar Manaf.
Untuk mengefektifkan penanganan, Manaf meminta semua unsur ikut memberantas penyebaran KLB Rabies ini. Masyarakat pedalaman yang banyak memelihara anjing agar wajib mengandangkan anjingnya pada malam hari.
Selain itu, warga wajib menebarkan bakso yang telah diberi racun pada malam hari. Apabila anjing tertular Rabies memakan bakso beracun ini dan mati, maka paginya warga harus segera menguburkan anjing tersebut agar dagingnya tidak dikonsumsi masyarakat.
Pada tahun 2014 Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan bebas Rabies dengan ditandai penyerahan sertifikat Bebas Penyakit Anjing Gila (Rabies) sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian RI No. 885/Kpts/PD.620/8/2014. Namun awal Januari 2015, Rabies mulai tak terkendali.
Saat ini pemerintah terus berupaya mengendalikan serangan gigitan anjing dengan memberikan vaksin secara massal terhadap 535 ekor anjing di Kabupaten Melawi dan 4.600 ekor anjing di Kabupaten Ketapang.
(rul/try)