Pemprov Belum Bayar TKD PNS DKI karena Tunggu Pengesahan APBD

Pemprov Belum Bayar TKD PNS DKI karena Tunggu Pengesahan APBD

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 13:34 WIB
Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan tunjangan kinerja PNS DKI baik yang bersifat statis maupun dinamis hingga kini belum bisa dibayar Pemprov. Penyebabnya karena belum mendapat persetujuan APBD 2015 dari Kemendagri.

"Kalau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) itu apakah statis atau dinamis itu belum bisa dibayar kalau anggarannya belum disahkan oleh Mendagri. Jadi nggak bisa," ujar Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/2/2015).

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Wagub DKI Djarot Saifullah dan para kadis. Meski masih terkendala oleh APBD, namun Saefullah menjamin untuk tunjangan yang melekat pada gaji pokok seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing PNS tetap bisa dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, kalau gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan istri, anak, tunjangan beras misalnya boleh dibayarkan. Kita sudah usulkan dalam program mendahului yang sudah kita usulkan. Tapi kalau tunjangan lain nanti bermasalah kalau kita bayarkan. Sabar lah," sambungnya.

"(Untuk gaji outsourcing seperti OB dan lainnya) Itu sudah kita minta mendahului. Tinggal SKPDβ€Ž-nya apakah dia Biro Umum atau di Monas atau di mana," kata mantan wali kota Jakarta Pusat itu.

Pihaknya meminta agar gaji mereka bisa lebih dulu untuk dibayarkan. Adapun itu menggunakan anggaran pendahulu dari sebesar 19 persen dari total APBD 2015.

"Kita sudah minta suruh cairkan yang itu, itu bisa. Paling banyak seperduabelas dari anggaran dari anggaran sekarang. (Anggaran itu) Sudah ada yang terpakai itu kan kalau rapat-rapat beli kue," sambungnya.

Lantas mengapa pembayaran TKD statis untuk para PNS DKI? "Nggak boleh. (Gaji mereka) dijumlah sama tunjangan ini itu bisa sampe Rp 5 juta. Cukup lah. Kalau kita bayarkan nanti kita kena masalah. Jadi tunggu APBD dulu," pungkas Saefullah.

(aws/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads