Rawan Korupsi di Daerah, Ini Langkah Pembenahan Mendagri

Rawan Korupsi di Daerah, Ini Langkah Pembenahan Mendagri

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 12:59 WIB
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada 4 hal permasalahan daerah yang rawan korupsi. Untuk itu menurutnya BPK akan memperbaiki format pertanggungjawaban keuangan daerah untuk mengurangi potensi tersebut.

"Kemendagri dalam 2 tahun ini ingin menyelesaikan pemetaan wilayah. Pemekaran 524 kabupaten/kota termasuk provinisi. Batas-batas wilayah misalnya Kalimantan Utara atau yang di Papua," ungkap Tjahjo dalam Rakor Satuan Kerja Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Senin (23/2/2015).

Ada 4 hal yang permasalahan di daerah yang disebut Tjahjo menjadi rawan korupsi. Pertama terkait otomomi daerah tadi, lalu pemahaman mengenai dana hibah dan bansos, mekanisme perjalanan dinas, retribusi dan pajak, serta perencanaan anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"4 ini yang rawan provinsi. Maka wajar hanya 36 persen kabupaten/kota yang mampu mempertanggungjawabkan keuangan daerah, berdasarkan keterangan KPK dan BPK. Ada 310 Kepala Daerah yang tersangkut masalah hukum dari tahun 2004 sampai 2013," kata Tjahjo.

"Tahun ini dengan pola baru yang ditetapkan BPK semoga bisa dibenahi. Kemendagri 4 bulan ini juga sudah mengembalikan 100 perda-perda bermasalah karena tidak pernah mengacu pada UU di atasnya, termasuk perda-perda yang tidak melihat Indonesia sebagai negara majemuk, Pancasila. Egoisme kedaerahan masih muncul," sambungnya.

Pola pertanggungjawaban keungan daerah baru yang diterapkan oleh BPK, dikatakan Tjahjo melalui formatnya. Targetnya adalah untuk mengurangi angka korupsi yang masih sering terjadi di daerah. Ada beberapa hal lain yang dilakukan Kemendagri untuk pemetaan wilayah.

"Misalnya di tingkat kelurahan dan kecamatan hanya perlu 1 lembar, tidak perlu berlembar-lembar. Kami juga sudah revisi 68 Permendagri yang coba kami selaraskan. Karena ada tumpang tindih. Permendagri target kami bisa jadi poros, mulai dari Presiden hingga RT/RW," tutup politisi PDIP itu.

(ear/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads