Dalam agenda pemeriksaan, Senin (23/2/2015), Husni Al Idrus diperiksa dalam kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Irjen Kemenbudpar. Sebagai Irjen, Husni diduga tahu banyak soal aktivitas Jero selama menjabat sebagai menteri.
Seperti diketahui, Jero telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Menbudpar. Jero dianggap telah memperkaya diri sendiri selama menjabat sebagai Menbudpar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jero juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM. Saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Jero diduga telah melakukan pemerasan karena merasa Dana Operasional Menteri (DOM) yang dia terima kurang.
(kha/bar)