Kasus Jero Wacik, KPK Panggil Eks Irjen Kemenbudpar

Kasus Jero Wacik, KPK Panggil Eks Irjen Kemenbudpar

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 12:14 WIB
Jero Wacik (dok detikFoto)
Jakarta - KPK memanggil beberapa pihak yang diduga tahu praktik korupsi yang dilakukan Jero Wacik semasa menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Kali ini, penyidik memanggil eks Irjen Kemenbudpar, Husni Al Idrus.

Dalam agenda pemeriksaan, Senin (23/2/2015), Husni Al Idrus diperiksa dalam kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Irjen Kemenbudpar. Sebagai Irjen, Husni diduga tahu banyak soal aktivitas Jero selama menjabat sebagai menteri.

Seperti diketahui, Jero telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Menbudpar. Jero dianggap telah memperkaya diri sendiri selama menjabat sebagai Menbudpar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas penetapannya sebagai tersangka ini, Jero mengaku akan menghormati proses hukum. Bahkan, Jero berjanji akan selalu kooperatif dengan penyidik KPK dan tak akan mangkir dari panggilan.

Sebelumnya, Jero juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM. Saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Jero diduga telah melakukan pemerasan karena merasa Dana Operasional Menteri (DOM) yang dia terima kurang.

(kha/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads