Bonaran Situmeang Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Bonaran Situmeang Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 09:24 WIB
Jakarta - Bupati Tapanuli Tengah, Sumut, nonaktif Raja Bonaran Situmeang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Bonaran menjadi terdakwa dalam perkara penyuapan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Bonaran tiba di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel, pukul 09.00 WB, Senin (23/2/2015). Kepada wartawan Bonaran langsung menyangkal soal duit suap ke Akil Mochtar.

"Apa relevansinya saya menyuap Akil Mochtar yang bukan hakim panel untuk memeriksa perkara saya. Jadi untuk apa?" kata Bonaran Situmeang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bonaran disangka telah menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK sebesar Rp 1,8 miliar. Bonaran menyuap Akil guna memenangkan gugatan sengketa Pilkada Tapteng.β€Ž

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads