"Nanti Selasa (24/2) kita cek sama Intelkam yang memberi izin, apakah klop," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Budi menjelaskan, KPK memiliki 100 pucuk senjata api yang digunakan untuk para penyidiknya. Pihaknya saat ini tengah memeriksa, senjata api yang mana yang termasuk ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut ada 21 penyidik KPK yang memiliki senjata api ilegal. Namun, Plt Pimpinan KPK Taufiqurahman Ruki menyatakan bahwa senjata api tersebut adalah resmi.
(mei/dha)