Sering Kebakaran, Status Siaga Darurat Kawasan Hutan dan Lahan Riau

Sering Kebakaran, Status Siaga Darurat Kawasan Hutan dan Lahan Riau

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 03:32 WIB
Ilustrasi (dok detikcom)
Jakarta - Wilayah Riau sepertinya tak pernah lepas dari kebakaran hutan dan lahan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan siaga darurat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau.

"Berdasarkan data hotspot tahun 2006 hingga 2014, pola karhutla di Riau terjadi dua periode dalam setahun yaitu antara Februari-April dan Juni-Oktober," ucap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Senin (23/2/2015).

Sutopo juga mengatakan berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan makin merebaknya hotspot di area open access di Kabupaten Bengkalis yang berpotensi meluas, maka Menteri LH dan Kehutanan telah meminta bantuan Kepala BNPB untuk dukungan langkah-langkah siaga darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, dukungan pelaksanaan hujan buatan dalam waktu dekat. Kedua, dukungan bagi masyarakat untuk pembuatan 1.000 unit sekat kanal rawa gambut di daerah-daerah sangat rawan kebakaran hutan dan lahan. Ketiga, dukungan pesawat helikopter patroli, monitoring dan water bombing selama 3 bulan. Keempat, dukungan personil BNPB untuk posko di pusat dan daerah," ucap Sutopo.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa Kepala BNPB Syamsul Maarif telah menindaklanjuti permintaan Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sutopo mengatakan Kepala BNPB telah menginstruksikan kepada jajaran BNPB untuk mempersiapkan semua kebutuhan.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi kepada Menteri LH dan Kehutanan pada November 2014 dan Januari 2015, untuk solusi atasi kebakaran hutan dan lahan, maka BNPB akan melakukan filling the gaps sesuai permintaan dan kebutuhan dari Kemen LHK. BNPB akan mengoordinasikan kementerian/lembaga untuk memberikan pendampingan kepada BPBD di daerah," ucapnya.

"Pencegahan lebih efektif dibandingkan pemadaman. Apalagi pada lahan gambut, jika sudah terbakar maka sulit dipadamkan. Untuk itu penegakan hukum dan sosialisasi terus ditingkatkan. Sebab 99,9 persen kebakaran hutan dan lahan di Riau adalah disengaja atau dibakar," imbuh Sutopo.


(dha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads