Mesir Tuntut 215 Anggota Ikhwanul Muslimin

Mesir Tuntut 215 Anggota Ikhwanul Muslimin

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 10:43 WIB
Jakarta - Mesir menuntut 215 pendukung Ikhwanul Muslimin yang dilarang lewat sebuah kelompok militan.

Jaksa utama negara itu menuduh kelompok yang dikenal dengan nama Brigade Helwan membunuh enam polisi dan memiliki senjata dan amunisi.

Lebih dari setengah orang yang didakwa telah ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan anggota Ikhwanul Muslimin ditangkap sejak Abdel Fattah al-Sisi, yang saat itu menjadi panglima militer, menggulingkan kelompok itu dari kekuasaan pada tahun 2013 dan kemudian melarangnya.

Al-Sisi terpilih menjadi presiden tahun lalu dan terus melanjutkan usaha menumpas Ikhwanul dan kelompok Islamis lainnya.

Hari Minggu (22 Februari) Jaksa Hesham Barakat lewat sebuah pernyataannya mengatakan Brigade Helwan, yang namanya berasal dari sebuah daerah di selatan Kairo, telah membunuh enam polisi dan melukai beberapa warga sipil di kota itu.

Sebelumnya pada bulan ini, sebuah pengadilan Mesir mempertahankan hukuman mati terhadap 183 pendukung kelompok Islamis itu terkait serangan terhadap pada sebuah markas polisi di dekat Kairo pada tahun 2013.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads