Akibat terjadinya delay parah selama 3 hari, Lion Air meminjam dana talangan kepada PT Angkasa Pura II (Persero). Pihak AP II mengatakan, dana itu sudah dikembalikan Lion Air.
"Dana talangan sebesar Rp 526.893.500 telah dikembalikan oleh Lion Air kepada PT Angkasa Pura II (Persero) pada hari ini Minggu 22 Februari 2015," kata Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (22/2/2015) siang. Di kesempatan itu juga hadir Dirut Keuangan Andra Y Agus Salam, Kepala Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Basuki Mardianto, dan Direktur Operasional dan Teknik AP II Djoko Murdjatmojo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Budi, dana talangan itu diberikan karena pihak Lion Air tidak dapat menyiapkan dana tersebut dengan segera. Pengembalian uang tersebut seharusnya dilakukan Lion Air selambat-lambatnya 2 minggu.
"Namun ini belum 2 minggu sudah dikembalikan," jelas Budi.
(bar/nrl)