"Ya itu urusan nanti," jawab Komjen Badrodin saat ditanya bagaimana bila DPR kurang setuju ia jadi Kapolri.
Hal itu disampaikan Badrodin usai menerima Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), juga alumni ITB, UGM, dan Unsrat di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Minggu (22/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prioritas baik di bidang operasional maupun bidang pembinaan, itu yang harus kita siapkan," imbuhnya.
Sedangkan untuk program pemberantasan korupsi, imbuh Badrodin, pihaknya akan meminta bantuan untuk melakukan pencegahan, masukan dari perguruan tinggi seperti dalam acara temu alumni UI, ITB dan UGM serta sistem yang akan dibangun untuk memperkecil adanya upaya korupsi.
Apakah juga akan sowan ke ketua-ketua partai sebelum fit and proper test?
"Komunikasi Polri dengan anggota Komisi III DPR. Komisi III ini kan mitra Polri juga, itu hal yang biasa, melakukan komunikasi," jawab Badrodin.
Akankah DPR menyetujui calon kapolri baru ini? Semua tergantung pada kondisi politik saat masa reses.
Jokowi mengirimkan surat di hari terakhir masa persidangan DPR pada Rabu, 18 Februari 2015 lalu. Para anggota dewan saat ini menjalani masa reses dan akan kembali bersidang pada 23 Maret 2015 mendatang.
"Apa (Komjen Badrodin) dapat diterima? Sangat tergantung perkembangan politik 2-3 minggu ke depan," kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo saat Talkshow Polemik 'Babak Baru KPK-Polri' yang digelar Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Surat dari presiden baru akan dibacakan di sidang paripurna pada 23 Maret 2015 dan DPR memiliki waktu 20 hari untuk membahasnya. Menurut Bambang, sikap dari partai pengurung Jokowi juga ikut menentukan.
"Saya lihat dan dengar PDIP marah, tapi belum lihat marah seperti apa, belum ada langkah konkret," ujar politikus Golkar ini.
Bambang masih berkukuh pada pandangannya yaitu seharusnya Jokowi melantik Komjen Budi dahulu lalu bisa menonaktifkan atau memberhentikan. Tetapi kini, Golkar masih belum mengambil sikap.
"Golkar berpandangan, apa akan dorong hak angket atau tidak tergantung 2-3 minggu ke depan," ucapnya.
Bambang Soesatyo juga mengeluhkan surat Presiden Joko Widodo ke DPR terkait pengajuan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri baru. Ia menyebut administrasi negara sangat buruk.
"Sampai detik ini, kami hanya menerima surat di ujung masa sidang DPR. Isinya lucu. Ini bentuk keprihatinan atas administrasi negara yang dikelola buruk sekali," kata Bambang dalam Talkshow Polemik 'Babak Baru KPK-Polri' yang digelar Sindo Trijaya di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Bambang menuturkan surat Presiden Jokowi ke DPR terdiri dari dua lembar yang disertakan lampiran biodata Komjen Badrodin Haiti. Alasan pengajuan nama baru itu pun dia nilai tidak jelas.
"Karena menimbulkan perdebatan di masyarakat dan untuk menciptakan ketenangan, dibutuhkan kapolri definitf dan Komjen Badrodin Haiti adalah yang terbaik," ucap Bambang mengutip isi surat tersebut.
"UU Kepolisian jelas, pengajuan pemberhentian dan pengajuan harus dengan alasan yang jelas," sambungnya mengkritik.
(nwk/nrl)