"Insya Allah semoga keputuannya untuk PPP yang lebih baik, karena sesuai UU kita ini sudah kuat," ucap Lulung di peringatan Milad ke 42, PPP, di Kantor DPW PPP, Jl Gusti Ngurah Rai, Jakarta, Minggu (21/2/2015).
Lulung yakin putusannya akan memenangkan kubu PPP Djan Faridz. Untuk dia juga meminta agar kader PPP berdoa supaya majelis hakim memutus perkara ini dengan rasa keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, bila putusannya ditolak, PPP kubu Djan Faridz akan menempuh upaya hukum lanjutan ke tingkat banding. Bila putusannya tidak sesuai harapan Lulung, dia menduga ada intervensi kepada majelis hakim PTUN Jakarta.
"Allahualam kalau ditolak, berarti ada kekuatan luar atau intervensi atau tekanan dari luar," ucapnya.
"Pasti kita akan banding," tambah Lulung.
(mpr/van)