"Saya selaku Panglima TNI beserta jajaran memberikan support kepada pemerintah dalam memberi tindakan hukuman mati kepada pelaku, bandar dan
pengedar, jangan ragu-ragu harus dilaksanakan", ujar Jenderal TNI Moeldoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa Indonesia (IARMI), bertempat di Gedung Srijaya Surabaya, Sabtu (21/2/2015).
Menurut Moeldoko, pemerintah saat ini berperang dengan narkotika yang menghancurkan hidup banyak orang. Dia menyebut setiap hari, ada 50 orang
Indonesia meninggal akibat narkotika.
Sebelumnya diberitakan, TNI memangdiminta Kemenkum HAM untuk mendirikan pos dan menyiagakan pasukan di Nusakambangan. Hal itu dilakukan untuk
pengamanan eksekusi terpidana mati gelombang dua yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, WN Australia dan sejumlah terpidana mati lainnya.
"Kemenkum HAM meminta kepada Panglima TNI untuk mendirikan pos dan sejumlah pasukan di sana dan kita sedang melakukan di sana," ujar Moeldoko
terpisah.
Eksekusi terpidana mati gelombang dua ditunda dilakukan hingga 3 minggu atau sebulan lagi di Nusakambangan. Wapres JK memastikan penundaan itu
bukan karena tekanan PM Australia Tony Abbott. Jaksa Agung M Prasetyo juga menyatakan, penundaan dilakukan agar persiapan eksekusi matang.
(fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini