Sita Kondominium di Bali, Ini Deretan Aset Fuad Amin yang Sudah Diamankan KPK

Sita Kondominium di Bali, Ini Deretan Aset Fuad Amin yang Sudah Diamankan KPK

- detikNews
Minggu, 22 Feb 2015 00:10 WIB
Fuad Amin
Jakarta - Penyidik KPK terus menyita sejumlah aset milil mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Rupa-rupa aset yang disita mulai dari rumah, apartemen, tanah, mobil dan uang.

"Dalam penyidikan TPPU atas nama FAI, penyidik sejak Januari 2015 hingga hari ini telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset FAI (Fuad Amin Imron) yang berada di Jakarta, Bangkalan, Surabaya dan Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Sabtu (21/2/2015).

Aset Fuad Amin yang disita yakni 14 rumah dan apartemen di Jakarta dan Surabaya, 70 bidang tanah termasuk dengan bangunannya "Termasuk kantor DPC Gerindra, Butik dan Toko," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pula 19 mobil yang disita di Jakarta, Surabaya serta Bangkalan termasuk odominium milik Fuad di Bali. "Satu kondominium dengan 50-60 kamar di Bali," kata Priharsa.

Kemudian uang sekitar Rp 250 miliar. "Sekitar Rp 234 miliar sudah berada di dalam kas penampungan KPK, selebihnya masih dalam proses pemindahan," sambung Priharsa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur usai melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014 lalu.
KPK juga menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

(tfn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads