Perkosa Wanita Nigeria di Dalam Mobil, 4 Pria India Ditangkap Polisi

Perkosa Wanita Nigeria di Dalam Mobil, 4 Pria India Ditangkap Polisi

- detikNews
Sabtu, 21 Feb 2015 15:23 WIB
Ilustrasi
New Delhi - Kepolisian India menangkap empat pria terkait pemerkosaan seorang wanita asing asal Nigeria. Wanita tersebut diperkosa secara bergiliran di dalam mobil yang terus melaju di jalanan ibukota New Delhi.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (21/2/2015), korban yang berusia 35 tahun ini berkunjung ke India dengan menggunakan visa turis. Kepada polisi setempat, korban menyebut sekelompok pria menculiknya di luar pusat perbelanjaan ternama di Saket, New Delhi pada Jumat (20/2) pagi.

Sekelompok pria tersebut memaksa korban masuk ke dalam sebuah mobil dan kemudian membawanya pergi. Dengan mobil tersebut, korban dibawa berkeliling selama setengah jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itulah, tindak pemerkosaan terjadi. Korban diperkosa secara bergiliran di dalam mobil yang terus melaju. Setelah diperkosa, korban didorong keluar begitu saja dari mobil.

Korban yang tidak bisa disebut namanya ini, akhirnya diselamatkan oleh warga yang melihatnya tergeletak di pinggir jalan di wilayah Mayur Vihar, yang berjarak 20 kilometer dari New Delhi.

"Kami menerima laporan dari seorang wanita (soal pemerkosaan) dan penyelidikan masih terus berlanjut," ujar juru bicara Kepolisian New Delhi, Rajan Bhagat kepada AFP.

"Kami telah mengajukan kasus ini di bawah divisi yang berwenang," imbuhnya.

Bhagat menambahkan empat pelaku yang ditangkap pada Jumat (20/2), seluruhnya merupakan warga negara India. Mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi, telah disita polisi.

Dilaporkan media setempat, yang mengutip sumber kepolisian, bahwa korban dalam kondisi mabuk ketika ditemukan di pinggir jalan. Korban juga menderita luka ringan dan sempat dirawat di rumah sakit setempat, namun sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit pada Jumat (20/2) sore.

Pihak kedutaan Nigeria di New Delhi belum bersedia berkomentar atas kasus ini.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads